You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 ASN PemkotJakbar Mendapat SK Pensiun
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di kantor wali kota setempat.

Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Yunus Burhan mengatakan, pensiun bukan akhir dari ASN untuk bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja. ASN yang pensiun dapat tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk ASN yang memasuki masa pensiun jangan pernah putus silaturahmi," ujarnya, Rabu (25/5).

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafis menuturkan, 21 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari Suku Dinas Pendidikan 1 dan 2, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan dan Bagian Sekretariat Kota.

"Selain menerima SK pensiun, 21 ASN akan mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan sebagainya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4799 personNurito
  2. PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Gunawarman

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 113 Ribu Warga Non DKI Urus Kepindahan Dokumen Sesuai Domisili

    access_time25-04-2024 remove_red_eye4141 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kesit B Handoyo Terpilih Jadi Ketua PWI Jaya 2024-2029

    access_time25-04-2024 remove_red_eye3975 personFolmer
  5. Rintik Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time26-04-2024 remove_red_eye3053 personAnita Karyati